Padang - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno memimpin Rapat Terbatas (Ratas) bersama Bupati Walikota se Sumbar yang dihadiri Forkopimda Sumbar yang membahas mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Sumbar melalui video conference (vidcon) di kantor Gubernur, Setelah melakukan rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menyepakati pengajuan PSBB di daerah itu kepada Kementerian Kesehatan. Jika sebelumnya direncanakan hanya untuk Kota Padang dan Bukittinggi, sekarang PSBB diperluas menjadi satu provinsi. Irwan Prayino menyatakan ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi sebelum mengusulkan PSBB, dan menurutnya semua sudah terpenuhi. Hal itu antara lain total jumlah pasien positif COVID-19, jumlah pasien positif yang meninggal dunia, serta pola transmisi yang sudah bersifat epidemi dan eksponensial.
"Seluruh bupati dan wali kota sudah setuju, maka akan segera kita buat kajiannya dan diserahkan kepada Menteri Kesehatan guna persetujuan," kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno seusai konferensi video di kantornya, Rabu (15/4/2020).
Konferensi video tersebut dihadiri Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto, Kasrem 032/Wirabraja Kolonel Inf Edi Nurhabad, Kejati Sumbar Amran, Kabinda Sumbar Nur Djatmiko, dan akademisi Universitas Andalas (Unand) Padang.
"Sebetulnya syarat-syarat tersebut seluruhnya telah terpenuhi. Semua pertimbangan dan kajian epidemiologis kemarin yang telah dilaksanakan oleh Balitbang Provinsi dan Akademisi Unand (Fakultas Kesmas dan FISIP), kita memang efektif untuk pengusulan PSBB tingkat Provinsi kepada Kementerian Kesehatan," kata Irwan.
Gubernur Sumbar menjelaskan, pihaknya telah membuat surat usulan. Setelah rapat tersebut semua bupati dan wali kota se-Sumbar mendukung penuh penerapan PSBB di seluruh wilayah provinsi.
"Rencananya, surat usulan itu besok akan kami kirimkan. Insyaallah dalam tiga hari ke depan hasilnya akan kami terima. Terkait apakah diterima atau tidak, sudah bisa diketahui. Mudah-mudahan kalau disetujui dalam minggu depan kita akan sosialisasi dan melaksanakan PSBB," kata Irwan Prayitno.