Padang - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melakukan Rapat terkait usulan Pembatasan Sosial Bersekala Bersar (PSBB) untuk Kota Padang bersama Walikota Padang beserta Jajaran di Aula Kantor Gubernur, Selasa (14/4/2020) Gubernur Sumbar katakan, rencana pengusulan Pembatasan Sosial Bersekala Besar untuk Kota Padang dan Bukittinggi akan melalui proses kajian sesuai yang di amanatkan Peraturan Menteri Kesehatan No 9 tahun 2020. " Ini kita lakukan untuk memaksimalkan antisipasi penyebaran covid 19 di Sumatera Barat yang semakin hari belum menunjukan tanda-tanda menurun malahan makin hari semakin meningkat. Langkah PSBB untuk Kota Padang dan Kota Bukittinggi karena telah memenuhi syarat positif Kota Padang yang telah mencapai 25 orang dan bukittinggi sudah diatas 10 orang positif covid 19", ungkap Irwan Prayitno. Hadir dalam kesempatan tersebut, Walikota Padang, Walikota Bukittinggi, Sekdaprov, OPD terkait.