Padang - Sekretaris Daerah provinsi Sumatera Barat Drs. Alwis bersama kepala BPKP Sumbar, beberapa OPD mengikuti acara Video Confrence dengan Menteri Dalam Negeri Jendral, Prof. Dr. Tito Karnavian di kemendagri Jakarta, Rabu (8/4/2020). " Ada beberapa penekanan ketegasan dalam kegiatan video confrence bersama Mendagri, Ketua KPK, Ketua BPK dan Kabareskim tentang pengadaan barang dan jasa dalam penanganan covid 19 di daerah. Prinsip-prinsip anti korupsi mesti tegakan oleh setiap aparat daerah", ujar Sekdaprov Sumbar Drs.Alwis seusai acara video confrence, Rabu (8/4/2020). Sekdaprov juga mengatakan penegasan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, hukum tertinggi saat ini bagaimana menyelamatkan hidup banyak orang. Silahkan lakukan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan kondisi dan kebutuhan dalam penanganan covid 19, jangan sampai ada praktek-praktek korupsi, jika ada langsung tindak agar tidak terjadi persoalan hukum nantinya.