Padang - Melihat perkembangan dalam menyikapi percepatan penganan covid 19 Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melakukan rapat pimpinan terbatas yang dilakukan di ruang kerjanya, Senin (6/4/2020). Rapat Pimpinan Terbatas Percepatan Penanganan Dampak Sosial Ekonomi terhadap Covid-19 di kantor Gubernur bersama Wakil Gubernur, Sekdaprov, Asisten II, Kepala Bakeuda, Inspektur dan Perwakilan POS Padang, membicarakan tentang pemberian bantuan sosial terhadap masyarakat yang terdampak dari penanganan covid 19. " Kita membicarakan tentang teknik pembagian bansos bagi masyarakat terdampak, sambil menunggu data dari kabupaten/ko. Bansos dari provinsi lebih bersifat pendampingan saja, dari bantuan beras dan lain-lain oleh kabupaten/ kota", ujarnya.