Detail Publikasi Berita

Rapat Pimpinan Terbatas Dalam Pemberian Bansos Bagi Masyarakat Terdampak Penanganan Covid 19

Zardi Syahrir News Update 07 April 2020 15:31:49 WIB

Padang - Melihat perkembangan dalam menyikapi percepatan penganan covid 19 Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melakukan rapat pimpinan terbatas yang dilakukan di ruang kerjanya, Senin (6/4/2020).

Rapat Pimpinan Terbatas Percepatan Penanganan Dampak Sosial Ekonomi terhadap Covid-19 di kantor Gubernur bersama Wakil Gubernur, Sekdaprov, Asisten II, Kepala Bakeuda, Inspektur dan Perwakilan POS Padang, membicarakan tentang pemberian bantuan sosial terhadap masyarakat yang terdampak dari penanganan covid 19. 

" Kita membicarakan tentang teknik pembagian bansos bagi masyarakat terdampak, sambil menunggu data dari kabupaten/ko. Bansos dari provinsi lebih bersifat pendampingan saja, dari bantuan beras dan lain-lain oleh kabupaten/ kota", ujarnya. 
 

Publikasi Terkini Lainnya

Gubernur Sumbar Katakan Arus M

1 hari yang lalu.

Lihat Berikutnya

Gubernur Sumbar Cek Bim Terkai

1 hari yang lalu.

Lihat Berikutnya

Rsud Pariaman Khusus Covid 19,

1 hari yang lalu.

Lihat Berikutnya

Gubernur Sumbar Kunjungi Posko

1 hari yang lalu.

Lihat Berikutnya

Website Corona