Padang - Sebuah catatan pada pertemuan informal dengan Gubernur Sumbar,di Auditorium Gubernuran, Sabtu siang (28/3/2020) pukul 16.15 . Peserta diskusi (Gubernur, Sekda dan beberapa Kadis. Dari DPRD hadir Ketua DPRD, Ustad Irsyad Syafar, Afrizal dan Hidayat). Pertemuan informal ini diskusi soal perkembangan terakhir penanganan hilir covid19 dan kebijakan yang bakal diambil Pemrov setelah menggelar rapat resmi dengan Forkopimda pada Sabtu pukul 20.00 malam nanti. Namun skema dan kontingency plan sudah disiapkan Gubernur setelah rapat rapat koordinasi dengan OPD dan Kabupaten Kota, diantaranya: HILIR PENANGANAN HULU 1. Bakal diberlakukan Pembatasan Selektif Orang Masuk ke Sumbar Beberapa poin yang merupakan gambaran umum kebijakan yang bakal diambil Pemrov. Resmi dan detailnya soal ini tentu kewenangannya disampaikan Pemrov Sumbar secara resmi juga Demikian ringkasan singkat diskusi Gubernur bersama Ketua DPRD Sumbar. Terima kasih
1. Pemrov membantu siapkan sarana dan prasarana pendukung fasilitas kesehatan terhadap 3 rumah sakit rujukan (M. Djamil, RSAM Bkt dan RS Unand)
2. Bagi berstatus PDP ditangani di RSUD, positif ke RS rujukan
3. Terkait APD buat tenaga medis, Pemrov sudah memproduksi sendiri dengan kapasitas lk 700 per hari per konveksi
4. Tenaga medis (kos) disediakan tempat (layaknya fasilitas hotel) dan fasilitasnya disediakan Pemrov
5. Pemrov juga sdg merancang konsep pemberian insentif kepada tenaga medis (namun terpenting adalah bagaimana menyiapkan rasa aman dan nyaman tenaga medis dgn APD yang tersedia)
6. Pemrov akan merekrut 150 tenaga medis (dokter dan perawat)
(Kepastiannya setelah rapat Forkopimda pada Sabtu (28/3) pukul 20.00 malam
Diantaranya:
2. Untuk jalur udara. Gubernur sudah berkirim surat ke Kemenko Maritim agar diizinkan menutup bandara udara (Dirjen Perhubungan menjawab, menutup bandara kewenangan pusat namun akan segera dibahas)
3. Jalur darat: Pemrov kerjasama dengan TNI Polri utk penerapan Pembatasan Selektif Masuknya Orang Luar Sumbar, (bagi yang berpotensi terpapar virus bakal disiapkan sarana karantina
4. Pemrov sudah bentuk satgas penanganan dampak sosial ekonomi karena covid19 ini dgn skema al:
1. Kebijakan Jaring Pengamanan Sosial bagi keluarga yang benar benar terpapar langsung oleh pemberlakukan kebijakan ini;
A. Calon penerima datanya diusulkan oleh Kabupaten dan Kota
B. Bentuknya bisa dalam pembagian beras dan uang (soal besaran menunggu kebijakan tertulis Pemrov)
5. Kira kira seperti apa kondisi kehidupan masyarakat selanjutnya,
A. ASN dan Siswa sekolah bekerja, belajar dan beribadah di rumah sampai waktu yang ditentukan kemudian
B. Tempat tempat wisata ditutup
C. Aktivitas ibadah di rumah saja
D. Tidak boleh keluar rumah kecuali mendesak untuk memenuhi kebutuhan pokok
E. Aparat hukum akan menyisir dan membubarkan warga yang masih berkumpul
F. Pasar, warung dsb masih boleh dibuka, yang tidak boleh adalah berkumpul kumpul.
Notulen: Hidayat