Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan pembahasan pola kerja di posko perbatasan dalam rangka pelaksanaan Penetapan “Sumatera Barat Pembatasan Selektif” bagi para pendatang dan perantau yang pulang ke kampung halamannya. “Pembahasan berjalan cukup alot dan memikirkan banyak hal dalam menyusun proses prosedur pelaksanaan kegiatan di 9 Posko Perbatasan jalur masuk Sumatera Barat. Semua kita memberikan masukan bagaimana pelaksanaan kegiatan diposko dan tindak lanjut yang jelas jika ada ditemukan diduga terwabah covid 19”, ujar Gubernur Irwan Prayitno seusai Rapat Terbatas di ruang kerja gubernur , Senin, (30/3/2020) Gubernur Sumbar, juga mengatakan, banyak masruk dan pandangan dalam berbagai sisi memberikan banyak arahan dan pandangan guna memastikan perlakuan baik terhadap keselamatan petugas maupun memberikan rasa nyaman kepada yang diperiksa. “ Mulai dari jalur pintu masuk, kesiapan aparat pertugas kesehatan, Satpol PP, Dishub, BPBD, TNI Polri dan kesiapan lokasi karantina untuk ODP dan PDP diteruskan dg rapat prosedur di daerah perbatasan terkait orang/penumpang yg masuk ke Sumbar dan dilanjutkan lagi dengan kesiapan RS khusus penanganan covid-19”, terangnya, Hadirin Wagub Sumbar Nasrul Abit, Asisten Bid Adm Umum dan Kesra, Direktur RSUD Prov, Dinkes Prov., Kalaksa BPBD, Kasat Pol PP, Kadis Perhubungan, Kabiro Organisasi dan bebara orang staf dari biro kerjasama pembangunan rantau.