Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendukung sepenuhnya langkah-langkah kebijakan Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) Kota Padang bersama Walikota Padang dan akan diterbitkan dalam bentuk surat yang akan disiapkan oleh Gugus Tugas Covid 19 pemprov. Sumbar. Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam Rapat Koordinasi Atas permintaan Pemko Padang ( Wali Kota dan Wawako Padang, Kapolres. diwakili, Dandim, Dan Denpom. Sekdako) yang diterima di ruang rapat Gubernuran , Kamis malam ( 26/3/2020) pkl. 20.30. sd. 23.00. Wib. Forum Koordinasi Umat beragama Kota Padang, bersama Walikota Padang telah melaksanakan rapat bersama dengan Gubernur Sumatera Barat yang juga didampingi Wagub Nasrul Abit , Sekdaprov Sumbar Drs.Alwis, Kalaksa BPBD Sumbar Erman Rahman, Kesbangpol. serta Kabinda, berharap dukungan Pemprov Sumbar terkait Langkah- langkah kebijakan bersama di Pemko Padang. Adapun dalam pertemuan ketiga unsur terkait Pemko, Pemprov dan Kabinda. Pemko Padang sangat berharap dukungan Pemerintah Provinsi dan Kabinda, terhadap langkah- langkah dan Kebijakan yang sudah diputuskan Walikota bersama unsur Forkopimda. FKUB. kota Padang terhadap beberapa hal untuk : 1. Meniadakan sholat jum'at dengan mengganti untuk melakukan Ibadah Sholat Zuhur dirumah, ( begitu juga bagi umat yang beragama Non Islam ). 2. Larangan untuk melakukan kegiatan/berkumpul- kumpul dalam jumlah yang lebih dari satu orang, 3. Menyediakan ( pulau pasumpahan ) tempat isolasi jika ada yang terdampak Covid. 19, ikut 4. Juga bersama Pemprov. membantu pembangunan ruang isolasi di RS. Unand. 5 Dan akan menggunakan para ulama/ MUI secara kelembagaan untuk melakukan Himbauan , Instruksi dan Edaran terkait hal- hal yang berbau keagamaan. Pertemuan diakhiri dengan melakukan peninjauan APD. ke Posko Covid .19 di kantor BPBD oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Nasrul Abit yang didamping Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Sumatera Barat dan beberapa OPD lainnya.