Detail Publikasi Berita

Ketua MUI Sumbar : Perantau Dari Daerah Wabah Covid 19 Agar Tak Pulang Kampung

Admin Dinkes News Update 26 Maret 2020 23:51:46 WIB

Padang – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat Buya Gusrial Gazahar, Terkait Covid 19 dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid 19 yang dihadiri Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Wagub Sumbar Nasrul Abit, Kapolda Sumbar serta beberapa OPD dilingkungan pempov Sumbar, menyampaikan pesan himbauan kepada para perantau Sumatera Barat.

" Kepada saudara-saudara perantau yang berada di daerah wabah COVID 19, agar mempertimbangkan kembali kepulangan karena bisa membawa mudharat kepada orang tua dan keluarga di kampung !", ujarnya didi Auditorium Gubernuran, Senin (23/3/2020).

Lebih lanjut Buya Gusrial Gazahar menyampaikan, alangkah baiknya dipatuhi pesan Rasulullah saw:

“Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri maka jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada didaerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya (HR. al-Bukhari & Muslim)

Dari Yahya bin Ya’mar, Aisyah radhiyallahu ‘anha mengabarkan kepadanya bahwa ia bertanya kepada Rasulullah saw tentang ath-tha’un (wabah yang menyebar dan mematikan), maka beliau menjawab,

“Itu adalah adzab yang Allah kirimkan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya namun Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang beriman. Tidaklah seorang hamba berada di suatu negeri yang terjangkit wabah di dalamnya dan ia menetap di dalamnya, tidak keluar dari negeri tersebut dalam keadaan bersabar dan mengharapkan pahala dari Allah serta menyadari bahwa tiada satupun yang akan menimpanya melainkan apa yang telah dituliskan Allah untuknya, melainkan orang itu mendapatkan pahala orang yang syahid.” (HR. al-Bukhari)

Publikasi Terkini Lainnya

Gubernur Sumbar Bersama Forkop

13 Mei 2020 15:35:11 WIB.

Lihat Berikutnya

Gubernur Sumbar : Psbb Berhasi

13 Mei 2020 15:24:22 WIB.

Lihat Berikutnya

Gubernur Sumbar Vicon Dengan S

13 Mei 2020 14:56:40 WIB.

Lihat Berikutnya

Gubernur Pimpin Ratas Tentang

13 Mei 2020 14:49:50 WIB.

Lihat Berikutnya

Website Corona