Detail Publikasi Berita

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Wirid Pengajian ASN Untuk Sementara Ditiadakan

Admin Dinkes News Update 26 Maret 2020 22:07:36 WIB

Padang - Untuk antisipasi penyebaran virus corona ( covid 19) kegiatan wirid pengajian yang biasa dilaksanakan setiap hari jum'at pagi di Masjid Raya Sumatera Barat, untuk sementara waktu ditiadakan.

Hal ini diungkap Sekretaris Daerah Drs. Alwis pada sesi dialog rapat anggota tim gugus tugas sekretariat Posko Penanganan Covid 19 di Aula Kantor Gubernur, Kamis (26/3/2020). 

Alwis tegaskan, untuk sementara waktu kumpul ramai-ramai ASN dilingkungan pemerintah provinsi Sumatera Barat kita tiada dahulu.

" Selain juga pak Gubernur telah menetapkan kebijakan sebahagian ASN kerja dirumah terutama staf, tentu kegiatan acara kumpul melibatkan banyak orang seperti wirid pengajian kita tiadakan dahulu, ini juga konsistendari kebijakan pimpinan", terang Alwis. 

Kepala Biro Bina Mental Drs,Syaifullah juga menambahkan, kita sudah surati OPD untuk tidak melakukan kegiatan wirid pengajian di Masjid Raya. 

"Dan hari ini juga ada banyak masukan masyarakat, bagaimana kegiatan Sholat Jum'at juga sementara waktu ditiadakan. Kita akan sampaikan kepada pengurus dan petugas pengamanan di Masjid Raya Sumatera Barat menyampaikan kepada masyarakat secara baik-baik", ujarnya. 

Syaifullah juga mengatakan, mohon izin kepada Sekdaprov Sumbar untuk mengkoordinasikan dengan pihak pengurus dan petugas di Masjid Raya Sumatera Barat. 

" Mudahan dapat kita koordinasi dengan baik pengurus termasuk dengan MUI Sumatera Barat bagaimana untuk memberikan himbauan, kegiatan aktifitas masjid raya Sumatera Barat untuk sementara waktu dapat dikurangi ke ramaian berkumpul. Karena masjid raya Sumatera Barat rawan dari penyebaran covid 19", ujarnya. 

Publikasi Terkini Lainnya

Gubernur Sumbar Bersama Forkop

13 Mei 2020 15:35:11 WIB.

Lihat Berikutnya

Gubernur Sumbar : Psbb Berhasi

13 Mei 2020 15:24:22 WIB.

Lihat Berikutnya

Gubernur Sumbar Vicon Dengan S

13 Mei 2020 14:56:40 WIB.

Lihat Berikutnya

Gubernur Pimpin Ratas Tentang

13 Mei 2020 14:49:50 WIB.

Lihat Berikutnya

Website Corona